KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, saat ini terus menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan.
Proses penanganan kasus tersebut sudah berjalan melalui serangkaian rapat internal maupun konsultasi bersama pimpinan DPRD.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman menjelaskan perkembangan terbaru terkait dua laporan tersebut. Menurutnya, satu kasus yang melibatkan anggota dewan berinisial T sudah dinyatakan selesai, sementara laporan terhadap anggota dewan berinisial S masih terus diperdalam.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait