KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti tajam keberadaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, bahkan justru menjadi beban bagi APBD.
Hal itu mengemuka saat penyampaian laporan Banggar terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (22/8) malam.
Dalam laporannya, DPRD mendesak Pemda Kuningan agar tidak ragu mengambil langkah berani dan tegas terhadap BUMD yang terus menggerus keuangan daerah tanpa hasil signifikan, khususnya PDAU dan PT LKM.
"Tidak boleh ada lagi pembiaran. Kalau memang tidak bisa memberikan kontribusi yang sepadan, maka opsi restrukturisasi, penggabungan usaha, bahkan penutupan harus dipertimbangkan serius. Keuangan daerah tidak boleh terus terkuras untuk menanggung beban yang tidak jelas arah kebermanfaatannya,”tegas Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Reni Parlina.
Ia menekankan, sikap tegas Pemda sangat diperlukan demi mewujudkan efisiensi, akuntabilitas, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Banggar juga mendorong agar Pemda berani melakukan terobosan inovatif dalam mengoptimalkan PAD. Menurutnya, setiap aset daerah harus dikelola secara produktif, transparan, dan berkelanjutan.
"Jangan sampai aset daerah hanya jadi beban pemeliharaan tanpa kontribusi nyata. Semua aset harus bisa diubah menjadi sumber pendapatan,”ujarnya.
Selain menyoroti BUMD, DPRD juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar pengampu PAD untuk menghindari kebocoran serta memastikan pencapaian target secara berkelanjutan.
"Kita mendorong adanya sinergi yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dioptimalkan secara proporsional,”katanya.
Namun, DPRD mengingatkan agar strategi peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan cara membebani masyarakat. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi harus ditempuh secara adil, inovatif, serta berorientasi pada potensi yang ada.
"Jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Keadilan harus dijunjung tinggi, kewajiban wajib pajak dan retribusi memang harus ditegakkan, tapi hak-hak mereka juga wajib dipenuhi secara proporsional,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait