KUNINGAN,iNEWS.ID–Usulan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan agar pengelolaan RSUD Linggajati diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif, bahkan dari kalangan yang pernah berada di tubuh Fraksi PKS sendiri.
Mantan legislator PKS, Ikhsan Marzuki, justru mengkritik keras langkah tersebut dan menilai penyerahan aset strategis itu berpotensi melemahkan kedaulatan daerah dalam sektor kesehatan.
Menurutnya, usulan tersebut memang lahir dari niat meningkatkan mutu layanan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun penyerahan penuh kepada Pemprov berpotensi membuat Pemkab kehilangan kendali atas aset strategis, arah kebijakan, hingga pengembangan SDM dan penentuan tarif layanan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait