KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti serius kualitas pelayanan kesehatan di daerah, khususnya menyikapi berbagai keluhan warga terhadap fasilitas milik Pemerintah Daerah seperti RSUD 45 dan Puskesmas.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Kang Yaya melalui laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Perubahan APBD TA 2025.
Menurut Kang Yaya, sektor kesehatan adalah layanan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pergeseran maupun penambahan anggaran kesehatan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan nyata di lapangan.
"Kami menekankan bahwa perencanaan anggaran kesehatan harus berbasis kebutuhan riil dan memperhatikan pemerataan layanan hingga ke wilayah terpencil. Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi soal bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,”tegasnya, Kamis (7/8).
DPRD, lanjutnya, menyoroti banyaknya keluhan warga terkait pelayanan RSUD 45 Kuningan. Mulai dari antrean panjang, minimnya dokter spesialis, hingga ketersediaan obat-obatan esensial yang kerap tidak mencukupi. Menurutnya, permasalahan ini bukan hal baru, tetapi terus berulang tanpa ada perbaikan signifikan.
"Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD 45. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan harus diperkuat, dan pemenuhan standar minimal pelayanan baik dari sisi tenaga medis, obat, maupun fasilitas pendukung harus dijadikan prioritas,”ujarnya.
Tak hanya rumah sakit, sistem layanan dasar di Puskesmas juga menjadi sorotan. DPRD mencatat banyak laporan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan rujukan.
Bahkan, sejumlah Puskesmas tidak memiliki dokter spesialis seperti ortopedi atau penyakit dalam, sehingga masyarakat hanya ditangani oleh dokter umum.
"Ini sangat tidak ideal. Pasien datang ke Puskesmas bukan untuk rekreasi, mereka datang karena membutuhkan pertolongan medis. Sayangnya, banyak yang pulang dengan kekecewaan karena keterbatasan layanan,”katanya.
Ia pun meminta agar Dinas Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan, dan meningkatkan kapasitas Puskesmas agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan bermartabat. Pemda harus menjadikan ini alarm penting untuk segera bertindak,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait