Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, bahwa Kirab Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dari semangat kebangsaan dan gotong royong. Warna merah dan putih yang dikibarkan adalah simbol keberanian dan kesucian yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
"Warna merah dan putih yang kita junjung hari ini adalah warisan perjuangan, simbol keberanian dan kesucian yang harus terus kita jaga, rawat, dan wariskan kepada generasi penerus bangsa,”ujarnya, Senin (4/8).
Bupati juga menekankan pentingnya lokasi pelaksanaan upacara di Gedung Naskah Perundingan Linggarjati. Gedung tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya dilakukan lewat pertempuran, tetapi juga melalui diplomasi yang cerdas.
"Ini membuktikan bahwa para pendahulu kita tidak hanya pandai berperang, tetapi juga pandai berdiplomasi. Gedung Perundingan Linggarjati menjadi saksi bahwa pada tahun 1946, para tokoh bangsa menyusun langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri,”terangnya.
Dirinya mengajak, seluruh masyarakat Kuningan untuk terus menjaga semangat kemerdekaan dan tidak pernah melupakan sejarah.
"Mari kita jaga dan rawat warisan sejarah perjuangan bangsa. Kobarkan semangat kemerdekaan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersama. Mari kita menjadi pribadi-pribadi Indonesia yang hidup mandiri ke depan, namun tidak sekalipun melupakan sejarah,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait