"Kami perlu tegaskan bahwa akun pribadi milik pejabat maupun ASN, seperti WhatsApp, bukan bagian dari sistem yang kami kelola. Jadi, jika terjadi peretasan pada akun pribadi, hal itu tidak berkaitan langsung dengan sistem informasi pemerintah daerah,”ujar Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana Minggu (3/8).
Kendati demikian, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut. Ia mengingatkan bahwa ancaman digital saat ini semakin kompleks dan bisa menimpa siapa saja.
Oleh karena itu, perlu ada upaya serius dari masing-masing individu untuk melindungi identitas dan data digitalnya.
Diskominfo pun mengimbau kepada para pejabat, ASN, dan masyarakat umum agar tidak mengunduh file dari sumber tidak dikenal, terlebih yang memiliki ekstensi mencurigakan seperti .APK. Selain itu, penting untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada aplikasi pesan instan serta memperbarui perangkat lunak secara berkala.
"Gunakan perangkat yang terlindungi dan hindari klik tautan yang mencurigakan. Peretasan sering terjadi karena kelalaian kecil yang sebetulnya bisa dicegah,”terangnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan literasi digital, Diskominfo Kuningan akan terus menggencarkan program edukasi dan kampanye keamanan siber. Program tersebut mencakup sosialisasi perlindungan data pribadi, panduan keamanan media sosial, hingga pelatihan langsung ke masyarakat dan perangkat daerah.
Ia berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih bijak dan mandiri dalam mengelola identitas digital.
"Keamanan sistem informasi pemerintah adalah tugas kami. Namun, keamanan digital pribadi adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama ruang digital kita agar tetap aman dan nyaman digunakan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait