Proses Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Masuki Tahap Akhir Verifikasi dan Klarifikasi

Andri Yanto
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama. Foto: Andri

"Progresnya jalan sejak laporan masuk bulan Juni. Setiap tahapan kami jalankan, rapat sudah berkali-kali dilakukan dan diketahui pimpinan serta sekretariat dewan. Jadi bukan berarti kami diam,”ujarnya, Sabtu (26/7).

BK diketahui telah menerima empat aduan terkait dugaan pelanggaran etik, dengan dugaan utama mengarah pada dua anggota dewan berinisial T dan S. Meski isu itu telah mencuat di publik, BK mengklaim tetap bersikap objektif dan profesional dalam menelaah.

"Pengadu sudah dipanggil, beberapa saksi juga sudah kami dengar keterangannya. Bahkan kami sedang mempertimbangkan untuk melibatkan tim ahli independen dari kalangan akademisi atau pemerintah tingkat provinsi dan pusat,”katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini penting agar keputusan BK nantinya tidak hanya sah secara prosedur internal, tetapi juga memiliki kekuatan etik dan moral yang kuat di mata publik. BK tidak ingin ada celah yang bisa menimbulkan penilaian negatif atau tudingan tebang pilih.

"Kami tidak ingin ada satu proses pun yang terlewat. Semua harus lengkap secara administratif maupun substansi. Itu sebabnya, prosesnya butuh waktu,”terangnya.

Meski di tengah padatnya agenda DPRD seperti pembahasan APBD-P, RPJMD, hingga perda inisiatif, BK tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawabnya. Salah satu dari dua kasus yang ditangani bahkan disebut telah memasuki tahap akhir verifikasi dan klarifikasi.

"Sudah sekitar 90 persen prosesnya. Tapi tetap, akan kami konsultasikan dulu dengan pihak ahli sebelum masuk ke tahapan putusan. Putusan akhir itu nanti diputuskan dalam sidang paripurna DPRD,”jelasnya.

BK juga menegaskan bahwa kedua kasus ditangani secara terpisah, meski laporan masuk bersamaan. Menurutnya, pemisahan ini dilakukan agar penanganan lebih objektif dan fokus.

"Ini dua permasalahan berbeda, jadi tidak bisa digabung. Rapat pun kami lakukan satu per satu,”katanya lagi.

Lebih lanjut, Satria menyebut seluruh anggota BK aktif terlibat dalam rapat-rapat yang digelar, termasuk Ketua BK Eman Suherman (Gerindra), Wakil Ketua Susanto (PKB), serta dua anggota lainnya, Atief Mukhlis (PDIP) dan Siti Mahmudah (PKS). Ia pun memastikan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

"Sejak awal kami diberi amanah, tidak pernah ada istilah pilih kasih. Kami akan berdiri di tengah, menjaga integritas dan kepercayaan publik,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network