KUNINGAN,iNEWS.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan membantah tudingan publik yang menyebut lamban menangani dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggota dewan.
Justru, proses penyelidikan terhadap laporan yang masuk sejak Juni 2025 itu terus berjalan secara prosedural dan hati-hati.
Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, menyatakan bahwa persepsi lambannya penanganan kasus ini tidak berdasar. Seluruh tahapan mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, hingga klarifikasi telah dan terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait