Proses Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Masuki Tahap Akhir Verifikasi dan Klarifikasi

Andri Yanto
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan membantah tudingan publik yang menyebut lamban menangani dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggota dewan.

Justru, proses penyelidikan terhadap laporan yang masuk sejak Juni 2025 itu terus berjalan secara prosedural dan hati-hati.

Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, menyatakan bahwa persepsi lambannya penanganan kasus ini tidak berdasar. Seluruh tahapan mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, hingga klarifikasi telah dan terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network