KUNINGAN,iNEWS.ID–Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, menjadi salah satu langkah strategis Pemda Kuningan dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, dokumen KUA-PPAS merupakan elemen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun secara terencana, terarah, dan sejalan dengan visi-misi kepemimpinan daerah.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait