Pihaknya juga menyatakan tengah memeriksa legalitas aktivitas pembongkaran tersebut, termasuk izin teknis dan pengawasan keselamatan kerja.
"Kami akan cek apakah pembongkaran ini dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Bila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, tentu akan ada proses lebih lanjut,” tambahnya.
Proyek bangunan tersebut diketahui milik warga asal Kelurahan Kuningan, yang kini telah dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pekerja bangunan meninggal dunia setelah tertimpa material bangunan saat tengah bekerja berlokasi di Ciharendong, Kelurahan Cigintung, Kuningan pada Senin (14/7) siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut keterangan saksi di lokasi, korban bersama dua rekannya sedang melakukan pembongkaran papan cor tiang pada bangunan permanen yang tengah dikerjakan.
Namun nahas, tiang tersebut ambruk dan langsung menimpa tubuh korban. Adapun korban diketahui bernama Dadan (30) asal warga Kelurahan Purwawinangun, Kuningan.
"Begitu kejadian, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menyelamatkan korban. Laporan masuk ke kami dan regu langsung meluncur ke lokasi," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangannya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait