KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, melalui Badan Anggaran (Banggar) mendesak Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan kewajiban pembayaran utang tunda bayar kepada pihak-pihak terkait.
Desakan ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya, dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Menurut Kang Yaya, penundaan pembayaran ini tidak hanya mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan pihak ketiga terhadap kredibilitas keuangan Pemda Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait