DPRD Desak Pemda Segera Tuntaskan Utang Tunda Bayar, Transparansi Pinjaman Daerah Juga Disorot

Andri Yanto
Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Kang Yaya saat menyerahkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terkait KUA PPAS Perubahan TA 2025. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, melalui Badan Anggaran (Banggar) mendesak Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan kewajiban pembayaran utang tunda bayar kepada pihak-pihak terkait.

Desakan ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya, dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Menurut Kang Yaya, penundaan pembayaran ini tidak hanya mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan pihak ketiga terhadap kredibilitas keuangan Pemda Kuningan.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network