KUNINGAN,iNEWS.ID–Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani, melontarkan kritik tajam terhadap sikap sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meninggalkan ruang sidang saat Rapat Paripurna DPRD masih berlangsung, Rabu (25/6).
Padahal agenda paripurna tersebut membahas dua hal penting, yakni pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta pengambilan keputusan atas KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Saw Tresna yang juga merupakan Penasihat Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan menilai, para pejabat SKPD yang meninggalkan ruangan sidang dalam forum resmi DPRD, adalah bentuk ketidakdisiplinan sekaligus kurangnya penghargaan terhadap mekanisme pemerintahan.
"Bukan soal menyepelakan atau tidak, tapi ini soal kedisiplinan. Kalau memang sudah diundang untuk menghadiri rapat paripurna, seharusnya ikut dari awal sampai akhir. Jangan meninggalkan sidang sebelum tuntas,”tegas Saw Tresna usai paripurna.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait