KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI berencana melakukan revitalisasi terhadap Gedung Naskah Perundingan Linggarjati, Kuningan. Ini merupakan komitmen pemerintah pusat, dalam melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap gedung bersejarah tersebut.
Kepastian itu disampaikan langsung Dirjen Perlindungan Kebudayaan, Restu Gunawan, saat berkunjung ke Kuningan, Kamis (19/6). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Retno Raswaty dan diterima langsung Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn.
Selain Gedung Linggarjati, dua lokasi strategis lain yang juga dikunjungi adalah Gedung Sutan Syahrir dan Makam Jacub Ponto di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar. Restu menyebut, ketiganya merupakan bagian dari upaya pelestarian kekayaan budaya dan sejarah bangsa.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait