34 Ribu Penerima Bansos di Kuningan Dicoret, Yaya: Warga Miskin Jangan Sampai Jadi Korban Sistem

Andri Yanto
Komisi IV DPRD Kuningan, Jabar, menyoroti soal pencoretan puluhan ribu penerima bansos di Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya SE menyampaikan keprihatinan mendalam, atas kebijakan Kemensos RI yang mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bansos dan menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara nasional.

Dampak kebijakan tersebut terasa nyata di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data yang diterimanya, sebanyak 34.804 warga Kuningan terdampak dan berpotensi kehilangan akses terhadap layanan sosial dan kesehatan.

"Ini bukan angka yang kecil. Pemerintah daerah tidak bisa hanya diam menunggu. Harus ada respons cepat dan konkret untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak dasarnya hanya karena data tidak akurat atau belum diperbarui,”tegas Kang Yaya dalam keterangannya, Sabtu(14/6).

Sebagai anggota legislatif yang membidangi urusan sosial, Kang Yaya menilai bahwa langkah pemerintah pusat harus segera direspons dengan cermat oleh Pemkab Kuningan. Menurutnya, ini bukan hanya soal data, tapi soal nasib ribuan warga yang kini berada di titik rawan.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network