Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat dan mendukung penegakan etika di internal dewan.
"Siapapun dapat melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Badan Kehormatan DPRD, baik dari anggota, pimpinan, fraksi, alat kelengkapan, maupun masyarakat umum,” kata Nuzul.
Sementara itu, Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah FMPK. Ia mengingatkan para legislator agar benar-benar menjadi wakil rakyat yang amanah.
"DPRD harus menjadi penopang rakyat, bukan malah menjadi beban pikiran rakyat. Jika kita ingin Kuningan menjadi baldatun toyyibatun wa robbun ghofur, tanamkanlah iman dan takwa dalam diri para anggota dewan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait