Terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, Deden menyampaikan bahwa opini tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti standar akuntansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta sistem pengendalian internal.
"Yang terlibat dalam pertanggungjawaban ini bukan hanya Bupati, tapi juga Sekda, BPKAD, dan Inspektorat,” ungkapnya.
Sementara itu, menyikapi kondisi jalan rusak, Deden menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki total 771 kilometer jalan, dengan 144 kilometer dalam kondisi rusak berat. Ia mengakui bahwa perbaikan seluruh jalan tidak mungkin selesai dalam waktu 100 hari.
"Untuk membangun 1 kilometer jalan mantap itu butuh Rp2 miliar. Kalau kita punya 200 kilometer jalan rusak, kita butuh Rp400 miliar. Sedangkan saat ini yang kita hadapi adalah utang,” ujarnya.
Kendati demikian, Deden memastikan pihaknya tengah mengupayakan perbaikan jalan melalui skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Kondisi tunda bayar yang kita hadapi sekarang disebabkan oleh beban belanja yang lebih besar dari pendapatan. Ini jadi tantangan utama yang harus diselesaikan," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait