Mantan Cawabup Kuningan Persoalkan Tanahnya yang Diduga Masuk IUP Perusahaan Lain

Andri Yanto
Mantan Cawabup Kuningan, H Kamdan mempersoalkan tanah miliknya yang ada di kawasan galian tambang pasir di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, Kuningan. (foto: Andri)

"Bukti sertifikat tanah yang asli masih saya pegang sampai sekarang," tegasnya, Rabu (28/5).

Pada tahun 2023, lanjut Kamdan, ia menjalin kerja sama dengan dua pihak yakni Arisman dan Yudi Wahyudi, untuk mengelola potensi tambang pasir di lahan miliknya. Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan pendirian perusahaan bernama PT Bumi Satria Sejahtera pada Juli 2023.

Namun, menurutnya, baru sebulan berjalan, tepatnya akhir Agustus 2023, rekan kerjanya memilih mengundurkan diri dari perusahaan yang baru dibentuk itu.

"Alasannya karena ingin sahamnya dikocok ulang. Setelah itu, perusahaan kami jadi vakum, tidak ada kegiatan lagi," kata Kamdan.

Yang mengejutkan, pada September 2023, Kamdan mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan peninjauan Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) oleh Dishub, kepolisian, dan sejumlah instansi lainnya. Dari situ ia mulai curiga.

Setelah menelusuri lebih lanjut, Kamdan mendapati bahwa mantan rekanannya telah mengajukan izin pertambangan pasir menggunakan perusahaan lain, yang diduga mencantumkan area tanah miliknya dalam IUP.

"Saya kaget ketika izin galian pasir saya ditolak karena dianggap tumpang tindih. Ternyata tanah saya sudah masuk dalam wilayah IUP mereka," ungkap Kamdan kecewa.

Ia menyebutkan, tanah yang dimiliki terdiri atas 3 hektare yang telah dibelinya sejak 2015, 1,3 hektare yang baru dibayar uang mukanya oleh PT Bumi Satria, dan 5,5 hektare lainnya yang sedang dalam proses balik nama. Bahkan, Kamdan menduga sebagian lahannya telah digali tanpa izin.

Akibat kejadian ini, Kamdan mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak berwenang, guna mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas lahannya.

Sementara itu, Yudi Wahyudi dari PT Bangun Jaya tak menampik adanya persoalan tersebut. Ia menyatakan pihaknya tidak ingin memperuncing konflik, dan akan terus menjalin komunikasi dengan H Kamdan.

"Memang saat mediasi kemarin belum ada titik temu, tapi kami berharap bisa ditemukan solusi terbaik. Total lahan yang masuk IUP kami saat ini mencapai 24 hektare. Kami akan terus upayakan penyelesaian secara baik-baik demi kebaikan bersama," ujarnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network