Opini dari BPK Turun dari WTP ke WDP, Begini Kata Bupati Kuningan

Andri Yanto
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menanggapi soal diraihnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setelah sepuluh tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Kuningan kini menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (23/5) di Bandung. Menanggapi capaian ini, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa opini WDP harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.

"Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah potret dari kinerja pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024, dan menjadi cermin atas catatan-catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Terlepas dari siapa pemimpinnya, ini adalah tantangan bersama yang harus dijawab dengan langkah nyata,”ujar Bupati Dian.

Ia menegaskan bahwa opini WDP bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya perbaikan menyeluruh terhadap sistem keuangan daerah. Menurutnya, Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan pembenahan yang strategis dan terukur agar dapat kembali meraih opini WTP di masa mendatang.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network