KUNINGAN,iNEWS.ID–Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di jalan raya Mandirancan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial M, warga Kecamatan Pasawahan, diamankan petugas di wilayah Sukabumi.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 8 Mei 2025 lalu, melibatkan sepeda motor korban dan sebuah mobil Suzuki APV yang dikendarai oleh pelaku. Korban diketahui bernama Daffa warga Garawangi, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait