Warga Cilayung Audensi ke DPRD Kuningan, Aspirasikan soal Kewilayahan

Andri Yanto
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, yang mengungkapkan keinginan mereka untuk tetap menjadi warga Desa Cilayung meskipun secara geografis saat ini tinggal di wilayah administrasi Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru.

Aspirasi ini mencuat dalam pertemuan yang difasilitasi di gedung DPRD menyusul surat permohonan yang diajukan Pemerintah Desa Cilayung.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani, menjelaskan bahwa awalnya audiensi hanya membahas soal tapal batas desa. Namun, setelah dilakukan pendalaman bersama perangkat desa dari Cilayung dan Citikur, ditemukan bahwa persoalan ini berakar pada kejadian bencana alam pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 1980-an di Dusun Cimeong, Desa Cilayung.

"Saat itu satu dusun direlokasi ke lahan milik Perhutani yang secara geografis berada di wilayah Desa Citikur. Namun warga yang direlokasi tersebut hingga kini masih ber-KTP Desa Cilayung, dan merasa secara emosional dan historis tetap bagian dari Cilayung,” ungkap Saw Tresna, Jumat (16/5).

Ia menjelaskan, Desa Citikur sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Sumberjaya yang secara resmi dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut sudah diatur secara jelas mengenai batas wilayah administrasi termasuk peta yang menguatkan posisi kewilayahan Desa Citikur.

"Kalau bicara aturan, sebenarnya sudah sangat jelas. Baik perda, perbup maupun secara teknis dari BPN, semua mendukung bahwa wilayah tersebut masuk Desa Citikur. Namun tetap, kami tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat," terangnya.

Menurut Saw Tresna, hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak, baik dari Desa Cilayung maupun Citikur. Namun DPRD berkomitmen, untuk terus memfasilitasi proses penyelesaian persoalan ini dengan tetap menjaga kondusivitas dan berpegang pada aturan yang berlaku.

"Intinya warga yang direlokasi itu ingin tetap menjadi warga Desa Cilayung, walaupun tempat tinggal mereka secara administratif sudah berada di Desa Citikur. Kami dari DPRD akan terus memfasilitasi, agar aspirasi ini dapat dicarikan jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network