Rumah Dinas PN Kuningan Terbakar, 2 Mobil Damkar Diterjunkan

Andri Yanto
Sebuah rumah dinas milik Pengadilan Negeri Kuningan yang berlokasi tak jauh dari SPBU Cijoho kebakaran hingga membuat dua unit mobil Damkar diterjunkan. (foto: Ist)

"Kami mendapat laporan dari salah seorang pegawai PN Kuningan bernama Andri, yang melihat kepulan asap dari rumah dinas saat melintas. Setelah dicek dan dikonfirmasi oleh rekannya, Pak Jundi, api sudah mulai membesar. Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, beliau terpaksa mendobrak untuk melakukan pemadaman awal dengan APAR dan peralatan seadanya,”ujarnya.

Petugas Damkar tiba tak lama kemudian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dalam waktu sekitar 23 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dipastikan tidak ada potensi kebakaran lanjutan.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp22 juta,”terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat pemukiman. Ia juga mengingatkan agar segera menghubungi UPT Damkar Kuningan apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya.

"Respons cepat dan keterlibatan warga sangat penting dalam penanganan awal. Ini yang menjadi salah satu kunci keberhasilan kami menanggulangi kebakaran dengan cepat,” pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network