KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah rumah dinas milik Pengadilan Negeri Kuningan yang berlokasi di Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, mengalami kebakaran pada Selasa (14/5). Kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran lantaran letaknya tak jauh dari SPBU Cijoho, namun beruntung api dapat segera dipadamkan sebelum merembet lebih luas.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga setempat. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan delapan personel serta dua unit kendaraan pemadam ke lokasi kejadian.
"Kami mendapat laporan dari salah seorang pegawai PN Kuningan bernama Andri, yang melihat kepulan asap dari rumah dinas saat melintas. Setelah dicek dan dikonfirmasi oleh rekannya, Pak Jundi, api sudah mulai membesar. Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, beliau terpaksa mendobrak untuk melakukan pemadaman awal dengan APAR dan peralatan seadanya,”ujarnya.
Petugas Damkar tiba tak lama kemudian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dalam waktu sekitar 23 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dipastikan tidak ada potensi kebakaran lanjutan.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp22 juta,”terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat pemukiman. Ia juga mengingatkan agar segera menghubungi UPT Damkar Kuningan apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya.
"Respons cepat dan keterlibatan warga sangat penting dalam penanganan awal. Ini yang menjadi salah satu kunci keberhasilan kami menanggulangi kebakaran dengan cepat,” pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait