KUNINGAN,iNEWS.ID–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pembobolan minimarket yang terjadi di wilayah Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya.
Tersangka utama, HS (33), warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, diringkus petugas saat bersembunyi di rumah istri sirinya di Indramayu.
Penangkapan residivis yang dikenal lihai membobol minimarket modern ini, diumumkan kepolisian usai penangkapan. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbilang rapi dan terencana.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait