TNI Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kuningan, Ratusan Butir Diamankan

Andri Yanto
Anggota TNI dari Koramil Ciwaru berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota TNI dari Koramil Ciwaru berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jabar.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan berikut barang bukti puluhan butir obat terlarang jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Eximer, serta DNP.

Penangkapan bermula ketika Babinsa Koramil Ciwaru, Serda Suwarjoni, menerima informasi dari aparatur Pemdes Karangbaru, mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network