"Kalau perlu libatkan pihak eksternal yang objektif. Di Kuningan ini ada banyak pakar manajemen dari kampus-kampus, ada juga praktisi usaha yang bisa dimintai masukannya. Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat juga dapat memberikan pandangan yang lebih luas dan independen," ujarnya, Selasa (18/3).
Ia menilai bahwa pembubaran bukanlah solusi yang bijak. Jika BUMD dibubarkan, maka potensi tambahan PAD justru hilang sama sekali. Namun, yang seharusnya menjadi fokus adalah bagaimana mengubah entitas yang selama ini tidak produktif menjadi lebih berdaya.
Dirinya mencontohkan PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab, tetapi di sisi lain juga tidak memberikan sumbangsih nyata terhadap PAD. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, baik dibubarkan maupun tetap dipertahankan, tidak akan ada dampak yang berarti jika tidak ada perbaikan fundamental.
"Kalau diperbaiki dan di-upgrade, maka akan ada sumbangsih solutif bagi keuangan Pemkab Kuningan yang saat ini sedang bermasalah," tegasnya.
Pihaknya juga mengkritisi model bisnis yang selama ini diterapkan oleh BUMD Kuningan. Menurutnya, pola bisnis harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital saat ini.
"BUMD harus mengadopsi model bisnis yang padat kreativitas, tidak hanya sekadar padat modal. Dengan sumber daya yang dimiliki saat ini, BUMD bisa melesat jika ada inovasi dan kemauan untuk berubah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa momentum libur Lebaran yang sebentar lagi tiba bisa menjadi peluang bagi BUMD yang bergerak di sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan. Namun, ia juga mengingatkan agar pendapatan tersebut tidak dikorupsi atau dipakai untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti praktik pungli dan upeti yang selama ini kerap menjadi penyakit dalam pengelolaan BUMD.
"Pendapatan yang ada harus dijaga, dan difokuskan sebagai modal awal untuk kebangkitan dan perubahan ke depan," terangnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Ia menegaskan bahwa reformasi di tubuh BUMD Kuningan adalah keharusan. Jika tidak, maka entitas ini akan terus menjadi beban daerah tanpa kontribusi nyata bagi masyarakat.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait