KUNINGAN,iNEWS.ID–Fraksi PPP-Demokrat DPRD Kuningan menyoroti secara kritis rencana perubahan bentuk hukum Perumda BPR Kuningan menjadi Perseroda.
Fraksi ini menegaskan, agar langkah tersebut tidak semata membuka ruang keuntungan bagi investor swasta, tanpa memperhatikan nasib masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Juru Bicara Fraksi PPP-Demokrat, Ikah Nurbarkah menyampaikan pandangan tersebut, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk hukum BPR menjadi Perseroda BPR. Perubahan bentuk hukum harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
