"Kita tidak bisa terus membiarkan BUMD yang tidak mampu bangkit. Jika tidak ada perbaikan, maka opsi pembubaran harus dipertimbangkan," tegasnya, Jumat (14/3).
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa indikator utama seperti ekuitas modal, kompetensi SDM, profitabilitas, dan pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan itu, Bupati Dian memberikan empat arahan penting bagi BUMD di Kuningan.
"BUMD yang tidak mampu menunjukkan kinerja positif akan mendapat tindakan tegas, termasuk pembubaran jika diperlukan. Setiap BUMD harus meninjau kembali strategi keuangan dan bisnis, agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal daerah," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, BUMD harus sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan keuangan BUMD harus lebih transparan dan efisien, terutama dalam penggunaan anggaran operasional," tandasnya.
Bupati Dian juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, kondisi politik, serta sosial budaya yang terus berkembang. Menurutnya, efektivitas dan efisiensi harus menjadi prioritas dalam mengelola BUMD agar tidak hanya menjadi beban bagi daerah, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan evaluasi yang lebih ketat, Pemkab Kuningan berharap dapat mendorong BUMD untuk lebih profesional dan berkontribusi secara signifikan terhadap PAD. Jika tidak, langkah tegas berupa pembubaran menjadi opsi yang tidak bisa dihindari.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait