DPRD Kuningan Umumkan Hasil Sidang BK Soal Dugaan Pelanggaran Etik

Andri Yanto
Pimpinan DPRD bersama Ketua dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi mengumumkan hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggotanya dalam rapat paripurna pada Selasa (4/3).

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy didampingi Ketua dan Anggota BK DPRD, menyampaikan bahwa hasil sidang BK menyatakan anggota DPRD bersangkutan terbukti melanggar etik.

"Teman-teman yang saya hormati, hari ini merupakan hari yang tidak mengenakkan bagi DPRD. Kami baru saja mengumumkan keputusan Badan Kehormatan, terkait pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan," ujar Nuzul Rachdy dalam keterangannya.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network