KUNINGAN,iNEWS.ID–Wacana mutasi dan promosi jabatan yang tersirat dari Bupati Kuningan, Dr H Dian Rahmat Yanuar, menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat dan masyarakat. Pasca Pilkada 2024, dinamika birokrasi di pemerintahan daerah dinilai kurang solid.
Sehingga pembenahan dianggap sebagai langkah mendesak, untuk membentuk tim kerja yang lebih kuat guna merealisasikan program 100 hari kerja serta visi-misi pemerintahan baru.
Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo menilai, bahwa jika regulasi memang memungkinkan Bupati untuk segera melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tanpa harus menunggu enam bulan, maka langkah tersebut sebaiknya tidak ditunda.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait