Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 16 Februari 2025 Mulai Jam Berapa?

Noni Erviani Lubis
Ganjil genap Puncak Bogor

KUNINGAN,iNEWS.ID – Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor kembali diterapkan hari ini, Minggu, 16 Februari 2025.

Aturan ganjil genap ini mulai berlaku pukul 14.00 WIB dan diberlakukan di sepanjang jalur Simpang Gadog hingga kawasan wisata Puncak.

Informasi terbaru mengenai penerapan ganjil genap Puncak Bogor disampaikan secara resmi oleh TMC Polres Bogor.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di akhir pekan saat volume kendaraan meningkat.

Sesuai aturan, kendaraan dengan angka terakhir pada pelat nomor yang sesuai dengan tanggal genap diizinkan melintas.

Namun, terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan tertentu, antara lain:

Kendaraan milik pimpinan lembaga negara.

Kendaraan dinas berpelat khusus.

Kendaraan TNI/Polri, pemadam kebakaran, dan ambulans.

Kendaraan listrik berbasis motor.

Kendaraan untuk penyandang disabilitas.

Kendaraan umum berpelat kuning.

Selain itu, kendaraan milik warga yang berdomisili di sepanjang jalur Nasional Ciawi-Puncak (Nomor 0274) dan jalur Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur (Nomor 0271) juga dikecualikan, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan KTP atau dokumen resmi lainnya sebagai bukti domisili.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke Puncak, disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap melalui sumber resmi.

Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, perjalanan diharapkan menjadi lebih lancar dan nyaman.

Tetap patuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.***

 

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network