KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan tahapan klarifikasi terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman menyatakan, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur setelah menerima disposisi dari pimpinan dewan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait