IPRC Soroti Polemik Open Bidding Sekda Kuningan

Andri Yanto
Direktur Eksekutif Indonesia Public Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama. (foto: dok.)

"Proses open bidding sekda sudah dilakukan sesuai peraturan yang ada. Hal ini sebetulnya tidak perlu menjadi permasalahan. Apalagi, birokrasi di Kabupaten Kuningan tetap harus berjalan optimal meskipun kepala daerah terpilih belum dilantik,”kata Direktur Eksekutif IPRC, M Indra Purnama dalam keterangan rilis yang diterima awak media, Jumat (17/1).

Ia menekankan, pentingnya peran sekda definitif sebagai penggerak birokrasi yang akan bekerja sama dengan Pj kepala daerah, untuk memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan program tetap berjalan.  

"Posisi sekda definitif sangat penting untuk mengorkestrasi birokrasi bersama Pj kepala daerah, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,”ujarnya.

Munculnya kabar soal dorongan untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas hasil open bidding sekda, Indra menilai langkah tersebut justru berpotensi memperpanjang polemik yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Kemungkinan gugatan ke PTUN dikabulkan sangat kecil, mengingat proses open bidding Sekda sudah sesuai peraturan. Polemik ini seharusnya tidak diperpanjang agar energi bisa difokuskan untuk memajukan Kabupaten Kuningan,”tandasnya.

Ia juga optimis bahwa sekda definitif nantinya dapat bekerja sama dengan baik bersama kepala daerah terpilih, tanpa terpengaruh oleh dinamika kontestasi politik yang ada.

"Saya yakin sekda definitif dan kepala daerah terpilih akan mampu berkolaborasi, untuk mendorong kemajuan Kabupaten Kuningan ke depan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network