Komisi II DPRD Angkat Bicara usai Penutupan Operasional Toko Modern di Jalan Juanda

Andri Yanto
Toko modern yang hendak beroperasi di Jalan Ir H Juanda dihentikan paksa petugas usai diketahui tak kantongi izin usaha oleh Satpol PP Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

Pihaknya menegaskan, bahwa langkah ke depan harus segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Komisi II DPRD Kuningan telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan berencana menggelar rapat gabungan bersama Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

"Rapat ini akan melibatkan mitra komisi dan dinas terkait, termasuk Diskopdagperin, untuk mendapatkan kejelasan informasi serta memastikan tindak lanjut yang akan dilakukan. Kami akan memastikan apakah perizinan usaha telah dikeluarkan, apakah ada rekomendasi dari Diskopdagperin, dan bagaimana analisisnya. Namun yang pasti, saat ini toko itu sudah ditutup karena ada pelanggaran aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan semangat ekonomi kerakyatan dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kita harus memahami kepentingan pedagang-pedagang di sekitar lokasi. Kami akan mencari solusi yang win-win agar semua pihak dapat terakomodir dengan baik,”ujarnya.

Kaitan moratorium toko modern apakah Kecamatan Kuningan masuk dalam kawasan tersebut, ia pun tak menampiknya. Hanya berapa jumlah kecamatan yang moratorium toko modern, meski dilihat dulu data-datanya karena diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2011.

"Saya harus melihat data terkait moratorium. Itu akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah lanjutan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network