KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat di tengah era digitalisasi, mendorong PT Nagatama Konsultan Grup untuk hadir di Kabupaten Kuningan, Jabar. Perusahaan ini menawarkan layanan konsultan dan pendampingan kepada korban pinjol ilegal, dengan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas.
Kepala Cabang PT Nagatama Konsultan Grup Kuningan, Otong Supriyatna menjelaskan, bahwa perusahaan ini hadir untuk mengedukasi masyarakat mengenai pinjaman online dan memberikan solusi kepada mereka yang terjerat pinjol.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait