KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, kembali menunjukkan komitmen dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui pengajuan tiga raperda inisiatif. Ketiga Raperda tersebut meliputi pengendalian penggunaan kantong plastik, perlindungan produk lokal, dan pengelolaan pelestarian cagar budaya.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kuningan, Dewi Anggraeni Firdaus menyampaikan, bahwa ketiga raperda ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang ada. Sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
"Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada dan kebutuhan mendesak di masyarakat. Setiap Raperda memiliki tujuan spesifik yang saling melengkapi demi kebaikan bersama,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa raperda soal pengendalian penggunaan kantong plastik bertujuan mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat limbah plastik.
"Selain melindungi ekosistem, regulasi ini juga bertujuan mengubah pola perilaku masyarakat melalui edukasi dan kampanye lingkungan,” katanya.
Raperda ini akan mengatur pembatasan distribusi kantong plastik dan memberikan sanksi bagi pelanggar, sekaligus mendorong penggunaan produk ramah lingkungan.
Kemudian raperda soal Perlindungan Produk Lokal, lanjutnya, bahwa perlindungan terhadap produk lokal sangat penting untuk mendukung ekonomi masyarakat Kuningan.
"Raperda ini disusun untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Selain itu, ini juga menjadi langkah dalam menjaga identitas budaya daerah,”jelasnya.
Terakhir raperda soal Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya. Menurutnya, raperda ini berfokus pada pelestarian cagar budaya, bertujuan menjaga warisan sejarah dan budaya Kuningan.
"Dengan inventarisasi, perlindungan, dan pemanfaatan yang tepat, situs-situs bersejarah dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus alat edukasi bagi generasi muda,”terangnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut akan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi, agar aturan yang dihasilkan relevan dan aplikatif.
"Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan dan memberikan manfaat jangka panjang,” imbuhnya.
Melalui ketiga raperda ini, DPRD Kuningan berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada keberlanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap lingkungan, ekonomi, dan pelestarian budaya. "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk masa depan Kuningan yang lebih baik," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait