Terakhir raperda soal Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya. Menurutnya, raperda ini berfokus pada pelestarian cagar budaya, bertujuan menjaga warisan sejarah dan budaya Kuningan.
"Dengan inventarisasi, perlindungan, dan pemanfaatan yang tepat, situs-situs bersejarah dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus alat edukasi bagi generasi muda,”terangnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut akan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi, agar aturan yang dihasilkan relevan dan aplikatif.
"Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan dan memberikan manfaat jangka panjang,” imbuhnya.
Melalui ketiga raperda ini, DPRD Kuningan berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada keberlanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap lingkungan, ekonomi, dan pelestarian budaya. "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk masa depan Kuningan yang lebih baik," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait