Pemkab Tak Izinkan Kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan

Andri Yanto
Pj Bupati Kuningan bersama Pimpinan Forkopimda saat memberikan keterangan pers di lingkungan Pendopo Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy juga menyampaikan penolakan kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Nuzul menilai bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.

"Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat, yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam," katanya.

Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia. Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Melalui keterangan pers ini, Pj Bupati Kuningan berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network