KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Demi menjaga keamanan dan kondusifitas, pemerintah daerah secara resmi tak mengizinkan kegiatan Jalsah Salanah yang diadakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pernyataan resmi disampaikan oleh Pj Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib pasca melakukan rapat pertemuan bersama forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12).
"Setelah melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama seluruh forkopimda, hadir juga perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana. Yakni baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di luar Kuningan," kata Pj Bupati Agus Toyib saat konferensi pers selepas rakor.
Rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan, banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah yang dikhawatirkan akan timbulnya perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian. Bahwa dalam keterangannya meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar.
"Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait