KPU Kuningan Musnahkan 1.272 Surat Suara Rusak dan Sisa Pengesetan

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memusnahkan 1.272 surat suara yang rusak dan sisa dari pengesetan sortir, pelipatan, serta pengepakan untuk Pilkada 2024. (foto: andri)

Sementara untuk Pilkada Kuningan terdapat 710 lembar yang dimusnahkan. Yakni terdiri atas 461 lembar rusak dan 249 lembar sisa lebih pengesetan.

"Kami meyakini bahwa proses pelipatan dan pengepakan sudah dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, kami berharap surat suara di 1.926 TPS reguler dan 1 TPS khusus sudah lengkap sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan di masing-masing TPS,”ujarnya.

Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu, sekaligus mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak digunakan. Tahapan ini juga menjadi langkah final sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) esok hari.***



Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network