KUNINGAN,iNewsKuningan.id–KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memusnahkan 1.272 surat suara yang rusak dan sisa dari pengesetan sortir, pelipatan, serta pengepakan untuk Pilkada 2024. Yakni untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, serta pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor KPU Kuningan dengan cara dibakar, Selasa (26/11). Proses pemusnahan ini disaksikan oleh Komisioner Bawaslu, TNI-Polri, Sub Denpom hingga Kesbangpol.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 562 lembar untuk Pilgub. Yakni meliputi 437 lembar rusak dan 125 lembar sisa lebih pengesetan sortir pelipatan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait