KPU Kuningan Musnahkan 1.272 Surat Suara Rusak dan Sisa Pengesetan

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memusnahkan 1.272 surat suara yang rusak dan sisa dari pengesetan sortir, pelipatan, serta pengepakan untuk Pilkada 2024. (foto: andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memusnahkan 1.272 surat suara yang rusak dan sisa dari pengesetan sortir, pelipatan, serta pengepakan untuk Pilkada 2024. Yakni untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, serta pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor KPU Kuningan dengan cara dibakar, Selasa (26/11). Proses pemusnahan ini disaksikan oleh Komisioner Bawaslu, TNI-Polri, Sub Denpom hingga Kesbangpol.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 562 lembar untuk Pilgub. Yakni meliputi 437 lembar rusak dan 125 lembar sisa lebih pengesetan sortir pelipatan.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network