KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara resmi mengumumkan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan H Udin Kusnedi, yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Kuningan. Proses pergantian ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pelantikan tersebut dihadiri pula H Udin Kusnedi yang telah mengundurkan diri, dan kini maju sebagai Cawabup Kuningan. Hadir pula Pj Bupati Kuningan Agus Toyib serta puluhan Anggota Dewan dan Pimpinan SKPD.
Menurut Nuzul Rachdy, DPRD Kuningan menerima surat usulan pemberhentian dan pergantian dari DPD PAN Kuningan pada 18 Oktober 2024.
"Berdasarkan surat dari PAN, kami menindaklanjuti dengan permintaan kepada Ketua KPU Kuningan, untuk menyiapkan nama calon pengganti dengan suara terbanyak berikutnya,”jelasnya.
Setelah melalui proses verifikasi, pada 24 Oktober 2024 KPU Kuningan mengeluarkan surat rekomendasi yang menetapkan Wiwin sebagai pengganti antarwaktu untuk menggantikan H Udin Kusnedi. Wiwin kemudian diusulkan kepada Pj Bupati Kuningan dan selanjutnya kepada Pj Gubernur Jabar untuk mendapatkan pengesahan.
Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (12/11), Nuzul Rachdy atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuningan mengucapkan selamat kepada Wiwin yang resmi dilantik, untuk melanjutkan tugas kedewanan hingga masa bakti 2024-2029.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait