Artinya, pihaknya menilai bahwa anggaran pemerintah daerah belum ideal. Oleh sebab itu, fraksinya meminta penjelasan dari pemda tentang dampak yang akan terjadi secara sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.
"Fraksi PKS juga meminta, agar pemerintah daerah konsisten dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kemudian pengurangan angka stunting yang mengalami peningkatan menjadi 8,9 persen atau sebanyak 6.115 balita pada April 2024," sebutnya.
Selain itu, fraksi ini menuntut pemerintah untuk menjelaskan langkah-langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta menguatkan daya beli masyarakat sesuai mandat RPJMD.
Di bidang infrastruktur, Fraksi PKS menegaskan pentingnya pemeliharaan dan pembangunan akses jalan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, Fraksi PKS meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor pertanian, khususnya untuk meningkatkan produksi sawah yang hanya panen satu hingga dua kali per tahun.
“Koordinasi antar SKPD juga perlu ditingkatkan agar program-program yang disusun lebih sinkron dan kolaboratif,” ungkapnya, menyoroti minimnya kerjasama antar lembaga yang berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan APBD.
Fraksi PKS berharap, agar pemerintah daerah lebih maksimal dalam mengelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) sebagai fasilitator yang menghubungkan petani, peternak, dan UMKM dengan pasar yang lebih luas. Sehingga bisa menciptakan kerjasama saling menguntungkan.
"Jika semua itu dapat terlaksana maka PDAU dapat menjadi wasilah munculnya pengusaha-pengusaha baru di Kabupaten Kuningan. Bahkan menjadi pelindung bagi mereka dari para tengkulak yang merugikan," tandasnya.
Terakhir, Fraksi PKS meminta agar pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan di RSUD 45 dan BLUD Linggarjati. “Birokrasi untuk layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu harus dibuat sesederhana mungkin, agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Realita ini menjadikan masyarakat tidak mampu masih berasumsi Orang Miskin Dilarang Sakit. Maka pemerintah daerah harus hadir memberikan kemudahan,” pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait