KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara resmi mengumumkan komposisi pimpinan komisi-komisi DPRD serta pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) dalam Rapat paripurna internal pada Selasa (22/10).
Dalam keterangannya, Nuzul Rachdy menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan DPRD Kuningan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.
"Pimpinan komisi dan Bapemperda dipilih dari dan oleh anggota komisi masing-masing, kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna,” ujar Nuzul Rachdy.
Menurutnya, pemilihan pimpinan komisi dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Anggota DPRD Kuningan.
Adapun susunan pimpinan komisi yang telah terpilih yakni Komisi I yakni Ketua Rohaman (PDIP), Wakil Ketua Doni Nur Kamaludin (Golkar), dan Sekretaris H Dede Ismail (Gerindra). Komisi II yakni Ketua H Jajang Jana (PKS), Wakil Ketua Tika Evian (PDIP), dan Sekretaris Reni Parlina (Demokrat).
Kemudian Komisi III yakni Ketua H Disit Pamungkas (Golkar), Wakil Ketua Rudi Idham Malik (PKB), dan Sekretaris Lin Yulyanti (PAN). Komisi IV yakni Ketua Hj Neneng Hermawati (PKB), Wakil Ketua Kang Yaya (PKS), dan Sekretaris Rosalina Deviyanti (PDIP).
Selanjutnya Bapemperda yakni Ketua H Uus Yusuf (PPP) dan Wakil Ketua Dewi Anggraini Firdaus (NasDem). Terakhir yaitu Badan Kehormatan dengan Ketua H Eman Suherman (Gerindra) dan Wakil Ketua Susanto (PKB).
"Pemilihan ini dilakukan dengan musyawarah mufakat dan berjalan dengan lancar. Kami berharap pimpinan komisi dan Bapemperda serta Badan Kehormatan yang baru terpilih, dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait