KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa DPRD Kuningan siap menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsi legislatif setelah terlaksananya pengucapan sumpah jabatan pimpinan dewan. Bahkan usai itu, anggota dewan selajutnya segera membahas soal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Beberapa di antaranya seperti komisi-komisi hingga Banggar dan Banmus. Termasuk pembentukan Bapemperda serta Badan Kehormatan (BK).
"Alhamdulillah, pengucapan sumpah jabatan pimpinan dewan telah terlaksana dengan khidmat. Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder yang telah mendukung tugas-tugas kami," kata Nuzul Rachdy, Kamis (17/10).
Usai pelantikan itu, DPRD Kuningan kini dapat bekerja secara definitif. Nuzul menegaskan bahwa 50 anggota dewan dan 4 pimpinan DPRD yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 siap melaksanakan tugas legislatif dengan baik.
"Kami akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim), diikuti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib DPRD,”ucapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait