"Tugas utama Pj Bupati adalah menjaga kondusivitas jelang pilkada, bukan melakukan open bidding jabatan. Pj Bupati sifatnya sementara, hanya bertugas sampai pelantikan bupati terpilih usai pilkada. Mengambil kebijakan open bidding saat ini sangat tidak tepat untuk menjaga stabilitas politik selama proses pilkada," tandasnya.
Menurutnya, untuk menjaga kondusifitas pilkada, seorang Pj Bupati seharusnya fokus mengayomi seluruh pemangku kepentingan, baik itu masyarakat umum maupun ASN.
"Cukup perpanjang lagi jabatan Sekda dan cukup tunjuk Plt untuk posisi yang kosong. Jangan ada kebijakan definitif, yang justru bisa membuat para ASN nanti bekerja tidak nyaman setelah pilkada," ujarnya.
Dia mengingatkan, Pj Bupati agar berhati-hati terhadap masukan bawahannya. "Saya berharap, Pj Bupati mempertimbangkan kembali rencananya dan lebih fokus menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024," kata Saw Tresna mengingatkan.
Dia beranggapan, Pj Bupati sebaiknya mempertimbangkan dari segi lainnya, dari segi etika pemerintahan yang harus dijunjung tinggi, pelaksanaan open bidding yang berbarengan dengan situasi pilkada tentunya tidak elok dilaksanakan.
"Masih banyak tugas Pj yang lain, dan dalam kesempatan ini pun saya mengingatkan Pak Pj Bupati, pada saat melantik Pj Sekda tanggal 9 Agustus 2024, beliau memberikan 7 tugas penting kepada PJ Sekda, sudah sejauh mana 7 tugas penting tersebut dilaksanakan terutama tugas dalam merumuskan dan memformulasikan program kegiatan yang realistis dan berorientasi pada penyehatan APBD Kabupaten Kuningan. Jangan sampai, kondisi Kuningan yang sekarang gagal bayar malah menjadi gagal total," ungkapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait