"Secara organisasi, PCNU tidak ada deklarasi mendukung salah satu paslon. Kalau secara personal dan hak pribadinya, itu dikembalikan masing-masing karena memiliki hak politik," tandasnya.
Sekali lagi secara organisasi, lanjutnya, PCNU tidak menyatakan sikap mendukung ke paslon tertentu. Adapun hal politik, itu hak asasi untuk memilih dan dipilih.
"Maka kalau ada warga Nahdliyyin mendukung ke suatu paslon, itu hak dasar atas nama pribadinya," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait