KPU Kuningan Umumkan Masa Kampanye 60 Hari, Besok Dimulai Perdana

Andri Yanto
Kadiv Sosialisasi dan Parmas KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa menyebut jika masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari. (Foto: Andri)

Menurutnya, terdapat tiga metode kampanye yang bisa digunakan. Tentunya sebagaimana PKPU Nomor 13 Tahun 2034 yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan pemasangan APK.

"Kita berharap, masa 60 hari kampanye berjalan sesuai koridor hukum dan damai. Sekaligus bisa menjadi pendidikan politik terbaik bagi masyarakat Kuningan," terangnya.

Kemudian demi memastikan seluruh metode kampanye berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif, KPU Kuningan akan berkoordinasi dengan Pemda Kuningan, Bawaslu Kuningan, serta Tim Pemenangan Ketiga Paslon.***



Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network