KPU Kuningan Gelar Pengundian Nomor Urut Ketiga Paslon, Berikut Hasilnya

Andri Yanto
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi melaksanakan pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kuningan tahun 2024. (Foto: Andri)

Sebelumnya, KPU Kuningan resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Ketiga paslon tersebut yakni H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi, Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani, serta HM Ridho Suganda dan H Kamdan.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menuturkan, KPU Kuningan resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

"KPU Kuningan telah melakukan verifikasi administrasi dan meneliti berbagai persyaratan dari ketiga pasangan calon. Penelitian tersebut didasarkan pada berita acara, yang berkaitan dengan hasil perbaikan dokumen administrasi para calon," ucapnya.

Sementara saat pengundian nomor urut ketiga paslon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kuningan dan Dishub Kuningan dalam pengawalan rute yang akan dilalui rombongan ketiga Paslon ini.

"Jadi kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Kantor KPU Kuningan tidak akan dilakukan penutupan. Namun akan diberlakukan jalan satu jalur, sementara jalur lainnya akan digunakan parkir untuk kendaraan rombongan Pejabat Forkopimda,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tahapan pengundian nomor urut tiga Paslon ini merupakan rangkaian penting dalam tahapan Pilkada 2024.

"Pengundian nomor urut merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu. Karena akan menentukan simbol resmi yang digunakan pasangan calon selama masa kampanye," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network