PDIP Kuningan Bantah Persyaratan Administratif Paslon yang Diusung Tak Lengkap

Andri Yanto
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Jabar, Nuzul Rachdy. (Foto: Andri)

Namun agar lebih jelas, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi kembali ke pihak KPU Kuningan. Sebab kewenangan dalam verifikasi berkas ada di ranah penyelenggara pemilu.

"Kalau dari kita, sudah memaksimalkan semua persyaratan," tandasnya.

Kaitan dengan kesiapan menghadapi Pilkada Kuningan pada 27 November 2024, pihaknya menegaskan, jika partai terus melakukan penguatan di interna. Yakni melalui konsolidasi dan komunikasi intensif internal, termasuk lintas koalisi parpol hingga relawan.***



Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network