Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.20 WIB, UPT Damkar Kuningan segera mengirimkan enam anggota piket beserta satu unit kendaraan pemadam ke lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 01.45 WIB, dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.
Pihaknya menyatakan, bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. "Kami menduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. Tim kami, bersama pihak Polsek Cilimus, perangkat desa, dan warga setempat, telah melakukan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam," jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 164 juta.
"Kerugian meliputi bangunan rumah seluas 72 meter persegi, perabotan rumah tangga seperti TV, kulkas, kasur, serta satu unit sepeda motor," katanya.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.
"Kami menghimbau agar setiap tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar Kuningan untuk penanganan cepat," tutupnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait